INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan Feri Firman Hadi (50), usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Acep Mulyadi (20).
Di antaranya, soal Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad Feri usai nyawanya dihabisi oleh Acep di Perumahan Poin Mas Blok A2 Nomor 5 RT 01/11, Rangkapan Jaya Mas, Depok, Jawa Barat.
"TKP mayat itu ada di tempat tidur, kemudian ada bercak darah di atas darah, bercak darah diatas lantai, bercak darah yang ada di sofa dan di tempat tidur. Menunjukkan bahwa korban tidak meninggal di tempat sehingga itu perlu kami dalami," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Selasa (9/1/2017).
Kemudian, lanjut Nico, soal penjelasan tersangka mengenai ucapan mengajak ibunya agar datang ke rumah korban. Lalu soal jumlah besaran uang yang diminta pelaku sebelum menghabisi nyawa korban. Sehingga perlu meminta keterangan saksi ahli kriminologi guna membuat terang sejumlah kejanggalan tersebut.
"Mengenai ucapan mengajak ibunya supaya datang ke rumah. Nah, itu korban kan tak ada di rumah, baru diajak, kok marahnya sampai sepertiitu. Kemudian uang yang diminta itu tak besar, hanya Rp 100 sampai Rp 200 ribu. Seseorang punya keinginan membunuh itu harus marah sekali. Seperti akibat harga diri, masalah terancam nyawanya kemudian putus asa. Putus asa ini ada jenisnya, terancam ada jenisnya dan harga diri ada jenisnya. Ini masih kami dalami," tutupnya. [wll]
Baca Kelanjutan Ini Kejanggalan Kasus Pembunuhan Arsitek : http://ift.tt/2qHXAwtBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Kejanggalan Kasus Pembunuhan Arsitek"
Posting Komentar