INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Tinia Budiati mengatakan sejauh ini pihaknya hanya melakukan pengawasan secara normatif terhadap diskotek MG International Club (MGIC), Jakarta Barat.
"Dari dinas pariwisata, kami melakukan pengawasan yang normatif. Artinya administrasinya, izinnya, kegiatan diskotik itu sendiri, jam buka dan tutupnya, kemudian aktivitas di dalamnya, sesuai dengan izin," kata Tinia di Jakarta, Selasa (19/12/2017).
"Kalau seperti yang kita ketahui, MG ini ternyata membuat pabrik di lantai 4, memang itu bukan tugas kami, karena kami hanya di ruang tempat usaha tersebut. Karena mereka selama ini mengatakan bahwa itu adalah ruang staf dan sebagainya," sambungnya.
Untuk itu dia menolak bahwa pihaknya lalai dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang digerebek aparat BNN dan Polri lantaran diketahui sebagai tempat produksi sabu cair tersebut.
"Kalau seperti yang kita ketahui, MG ini ternyata membuat pabrik di lantai 4, memang itu bukan tugas kami. Kami hanya di ruang tempat usahanya saja," tuturnya. [rok]
Baca Kelanjutan Kadisparbud Akui Hanya Normatif Awasi Diskotek : http://ini.la/2425275Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kadisparbud Akui Hanya Normatif Awasi Diskotek"
Posting Komentar