Search

Kantongi 40 Gram Ganja, Karyawan Swasta Diciduk

INILAHCOM, Jakarta - Kapolsek Kalideres Kompol Effedi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang karyawan swasta atas kepemilikan 40,75 gram ganja, Rabu (18/4/2018).

"Kami berhasil menangkap AP alias Agung bin Ponidi (23) atas kepemilikan ganja 40,75 gram," katanya di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Ia menjelaskan, AP diamankan di taman jalan Sumur Bor Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Saat diamankan polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket ganja dengan total 40,75 gram.

"Barang bukti yang diamankan bersama AP adalah satu bungkus sedang narkotika jenis ganja dan empat bungkus kecil narkotika jenis ganja. Setelah dihitung berat brutto seluruhnya 40,75 gram," ungkapnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kantongi 40 Gram Ganja, Karyawan Swasta Diciduk : https://ift.tt/2qTcsFV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kantongi 40 Gram Ganja, Karyawan Swasta Diciduk"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.