Search

Edarkan Sabu, Pasutri Diamankan di Kapuk

INILAHCOM, Jakarta - Sepasang suami istri berinisial AP (27) dan R (22) diamankan polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 950 gram di rumahnya di Pedongkelan Depan RT 04/06, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Efendi mengatakan, penangkapan terhadap AP yang setiap harinya bekerja sebagai karyawan bengkel dan istrinya berinisial R sebagai ibu rumah tangga udah lama menjadi target operasi.

"Pelaku sudah lama kami incar. Tapi kami mentok terus karena AP pandai dalam menjalankan dunia narkoba," kata Efendi saat dihubungi INILAHCOM, Jumat (23/6/2017).

Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti (bb) berupa 2 buah plastik sedang yang berisikan narkotika golongan 1 bukan tanaman atau sabu dengan berat brutto 950 gram, 1 unit Hp xiomi warna gold, 1 unit Hp samsung tab warna putih, dan 1 unit Hp samsung klip warna putih.

"Sebenarnya jumlahnya 1 kilogram, 50 gramnya lagi sudah laku dijual," ungkapnya.

Atas perbuatanya kini keduanya harus menjalani serangkaian proses penyidikan yang dilakukan oleh polisi. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Edarkan Sabu, Pasutri Diamankan di Kapuk : http://ift.tt/2tBWa46

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Edarkan Sabu, Pasutri Diamankan di Kapuk"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.