Search

Polisi Akan Minta Keterangan Saksi dari IDI

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka Sekda Papua Hery Dosinaen masih dalam proses di meja penyidik.

"Belum (ada progres), masih pemberkasan," katanya kepada INILAHCOM, Selasa (2/4/2019).

Ia menjelaskan, pemeberkasan kasus ini terhambat karena penyidik masih butuh keterangan tambahan dari saksi. Dalam hal ini saksi ahli dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi masih ada pemeriksaan saksi yang kemarin itu sebnarnya minggu ini ada dari IDI akan kita minta keterangan sebagai saksi ahli," ujarnya.

Meski demikian saksi ahli dari IDI tersebut belum mendapatkan surat tugad dari IDI. Untuk itu penyidik masih menunggu. Saksi ini akan kembali diundang pekan depan.

"Karena yang bersangkutan dokter yang ditunjuk itu masih menunggu surat tugas dari IDI makanya kita undur minggu depan pemeriksaannya ya," paparnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan staus Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen di kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK. Hery ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikan tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan nanti kita tunggu aja jam berapa selesai," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019). [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Akan Minta Keterangan Saksi dari IDI : https://ift.tt/2uFg9AL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Akan Minta Keterangan Saksi dari IDI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.