Search

Rumah Buronan Penyelundup 1,3 Ton Ganja Digerebek

INILAHCOM, Jakarta - Kanit II Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Ardhy mengatakan pihaknya menggerebek rumah terduga pelaku anggota sindikat penyelundup 1,3 ton ganja bernama Patrick alias Luthfi, Kamis (4/1/2018) malam.

Polisi mengerebek rumah kontrakan milik Patrik di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, nomor 81A.

Ia menjelaskan, saat penggerebekan Patrik dan istrinya tidak berada di rumah. Polisi hanya mengamankan beberapa barang bukti diantaranya tiga motor yang diduga hasil penjualan ganja, buku rekening tabungan sebagai transaksi pengiriman uang, dan beberapa handpone serta laptop.

Patrik merupakan sepupu dari Rizky yang telah ditangkap lebih dulu bersama lima orang lainnya saat berusaha menyelundupkan 1,3 ton ganja dari Aceh ke Jakarta. Ardhy menjelaskan, Patrik merupakan orang yang akan menerima 1,3 ton ganja dari Rizky.

"Rumah merupakan milik terduga pelaku bernama Patrik alias Luthfi dan istrinya bernama Lilis. Kami geledah dan amankan beberapa barang bukti diantaranya buku tabungan yang berisi transaksi penjualan narkoba. Luthfi ini di atasnya Rizki yang akan menerima barang yang kami tangkap di Bakahauni. Nantinya Rizki akan memberikan barang ke Luthfi," jelasnya.

Tidak hanya beberapa barang bukti motor dan buku tabungan, polisi juga menemukan barang bukti dua linting ganja sisa yang diduga sisa pakai tersangka. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Rumah Buronan Penyelundup 1,3 Ton Ganja Digerebek : http://ift.tt/2CVe1rU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rumah Buronan Penyelundup 1,3 Ton Ganja Digerebek"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.