INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn mengatakan hari ini artis Jenifer Dunn alias Jedun akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan rambut.
"Iya akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri di Jalan Raya Kalimalang, Jalan Inspeksi Tarum Barat, Kavling Agraria Blok E 5 Kalimalang, Jakarta Timur untuk pemeriksaan rambut," katanya di Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menegaskan, Jeniffer dibawa bukan untuk direhabilitasi. Polisi ingin mengetahui berapa lama Jedun menggunakan barang haram itu.
"Bukan untuk direhab, pemeriksaan rambut," ujar Suwondo.
Diketahui, Jedun tiga kali kena kasus narkoba. Pertama, Jedun ditangkap pada 2005 karena kedapatan memiliki ganja. Saat itu usianya masih 15 tahun.
Lalu Jedun kembali ditangkap pada Oktober 2009. Jedun diketahui menggelar pesta narkoba sekaligus pesta seks di indekosnya. Jennifer ditangkap di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009.
Dia kedapatan memiliki tujuh pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V. Dia pun divonis hukuman empat tahun penjara. Untuk kasus tersebut, dia bebas pada Juni 2012. [rok[
Baca Kelanjutan Hari Ini Polisi Periksa Rambut Jedun : http://ift.tt/2AasugHBagikan Berita Ini
0 Response to "Hari Ini Polisi Periksa Rambut Jedun"
Posting Komentar