INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi atas pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2017 yang dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI.
Anies berpesan agar semua jajaran BPRD DKI semua jajaran tidak berpuas diri apa yang telah dicapai saat ini, "Yang saya khawatrikan meraih target tetapi targetnya rendah," kata Anies, Selasa (2/1/2018).
Anies menyebutkan target pemasukan pajak DKI pada 2017 mencapai Rp33,36 triliun dan pencapainya Rp36,1 triliun sehingga lebih dari 3 persen.
"Maka hal yang penting bukan soal pencapaian, tetapi soal target. Karena pada tahun 2018 Pemprov DKI akan menaikan target penerimaan pajak lagi," ujarnya.
Dengan suksesnya pencapaian pajak DKI pada 2017, BPRD DKI diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pembangunan DKI. [ton]
Baca Kelanjutan 2018, Anies Kembali Naikkan Target Pajak DKI : http://ift.tt/2Cs93pFBagikan Berita Ini
0 Response to "2018, Anies Kembali Naikkan Target Pajak DKI"
Posting Komentar