INILAHCOM, Jakarta - Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan Samsul Anwar alias Awank, DPO peredaran Narkoba menyerahkan diri ke BNN.
Nama Anwar masuk DPO pasca penggerebekan BNN di Diskotik GM di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
"Samsul Anwar alias Awank yang diduga sebagai kordinator peredaran narkoba cair di diskotek MG menyerahkan diri," katanya di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Meski demikian ia tidak menjelaskan secara detil seperti apa proses penyerahan diri dari Anwar. Saat ini Anwar sedang dibawa ke BNN Cawang.
"Saat ini dalam perjalanan menuju BNN Cawang ya," singkatnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pabrik narkoba di diskotek MG Internasional Club. Diskotek yang terletak di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat tersebut digerebek Minggu (17/12) dini hari.
"Mereka adalah pemilik dan penanggung jawab atas nama Agung Ashari alias Rudy dan Koordinator Lapangan bernama Samsul Anwar alias Awank," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (19/12/2017).
Kasus ini masih dalam pendalaman serta dikembangkan dan kedua orang yang berstatus DPO tersebut sedang dilakukan pengejaran. Di samping tindak pidana narkoba, Irjen Arman mengatakan keduanya akan disidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada saat penggerebekan dilakukan pemeriksaan urine terhadap 120 orang pengunjung dan terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (Methylenedioxyamphetamine). Dengan rincian 80 pria dan 40 wanita yang saat ini sudah ditangani oleh BNNP DKI Jakarta.
"Di tempat kejadian lantai empat diskotek MG club ditemukan laboratorium pembuatan narkoba dan pada saat penggerebekan sedang bekerja 'memasak' narkoba," tandasnya.[jat]
Baca Kelanjutan DPO Pemilik Pabrik Sabu Menyerahkan Diri : http://ift.tt/2CJiQDgBagikan Berita Ini
0 Response to "DPO Pemilik Pabrik Sabu Menyerahkan Diri"
Posting Komentar