Search

Diskotek MG, Satpol PP Sudah Lakukan Pengawasan

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu bersama dengan berbagai pihak bakal melakukan operasi senyap ke sejumlah tempat hiburan malam di ibu kota yang disinyalir melanggar ketentuan yang ditetapkan saat beroperasi.

Operasi itu dilakukan setelah ditemukan tempat hiburan malam yang berada di Jl. Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yakni diskotek MG Internasional Club sebagai tempat produksi narkoba jenis cairan.

"Kita operasi rutin dengan institusi terkait, operasi silent dengan tim khusus," kata Yani di Balai Kota DKI, Senin (18/12/2017).

Saat dikonfirmasi apakah pihaknya kebobolan lantaran produksi narkoba jenis cairan dalam diskotek MG Internasional Club baru diketahui setelah dua tahun beroperasi. Yani hanya menjawab secara diplomatis.

"Kami sebenernya sudah melakukan pengawasan, belum lama ini kita juga segel diskotek Diamond. Sekarang MG yang kemarin jadi tempat lab sabu cair ini memalukan sekali," ucapnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Diskotek MG, Satpol PP Sudah Lakukan Pengawasan : http://ini.la/2425028

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diskotek MG, Satpol PP Sudah Lakukan Pengawasan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.