INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov DKI Jakarta Tinia Budiarti menegaskan pihaknya bakal meningkatkan pengembangan standar operasional prosedur perizinan tempat hiburan malam, menyusul ditemukan pabrik sabu cair dalam diskotek MG International Club.
"Pengembangan untuk SOP yang selama ini kita gunakan ini akhirnya kita harus lebih teliti dan lebih cermat lagi. Kami juga akan memberikan pembekalan untuk SDM kami. SOPnya harus mereka awasi, bukan hanya di tempat aktivitas izin usahanya, tapi juga aktivitas lainnya," ujar Tinia, Selasa (19/12/2017).
Selain itu, kata Tinia, pabrik sabu berkedok tempat hiburan malam ini pun tergolong modus baru. Untuk itu, pihaknya bakal intens berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya guna mencegah kembali terjadinya hal itu.
"Kami akan melakukan sistem pelaporan yang lebih cepat sehingga kami dengan sistem yang lebih cepat dan intens ini, kita akan lebih bisa mengetahui lebih dini," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan diskotek MG sudah kelewatan batas lantaran mempekerjakan karyawan guna memproduksi narkotika. Bahkan, dia menegaskan bakal menindak tegas bila ada diskotek lain menyerupai MG.
"Pesan kepada semua jangan main-main. Kami tidak akan melakukan kompromi. Kami akan melakukan tindakan tegas jangan coba-coba," tegasnya.
Diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek diskotek MG International Club, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.
Kemudian dari dalam tempat dugem itu ditemukan minuman keras dicampur sabu cair. Tak hanya demikian, tempat hiburan malam ini juga sebagai pabrik pengolahan sabu cair.[jat]
Baca Kelanjutan Diskotek Jadi Pabrik Sabu, DKI akan Perketat SOP : http://ini.la/2425348Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diskotek Jadi Pabrik Sabu, DKI akan Perketat SOP"
Posting Komentar