INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya hari ini menjadwalkan pemeriksaan untuk Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Salahudin Uno.
Sandi sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Tangerang Selatan.
Meski demikian Argo mengaku Sandiaga sudah memberikan informasi untuk tidak hadir lantaran sedang mempersiapkan proses pelantikan sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta."Memang pak Sandiaga hari ini diperiksa sebagai saksi terkait dengan adanya laporan," katanya di Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Untuk itu Polisi akan mengandekan kembali pemanggilan terhadap Sandiaga untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut. "Nanti kita koordinasikan biar sama-sama enak kapan bisa hadir, kita tunggu saja," katanya.
Sebelumnya, Djoni Hidayat melalui kuasanya, Fransiska Kumalawati Susilo, melaporkan Sandiaga dan rekannya, Andreas Tjahjadi ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2017 lalu, terkait dugaan penggelapan uang hasil penjualan tanah senilai Rp 8 miliar.
Saat itu, Sandiaga dan Andreas merupakan direksi di PT Japirex. Mereka telah melakukan penjualan properti berupa sebidang tanah. Sandiaga dan Andreas berencana menjual aset tanah Japirex seluas kira-kira 6.000 meter persegi di jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan. Di belakang tanah itu terdapat 3.000 meter persegi milik Djoni Hidayat.
Djoni Hidayat juga merupakan jajaran manajemen di PT Japirex tersebut. Berdasarkan keterangan Djoni yang diungkapkan Fransiska, tanah 3.000 meter tersebut merupakan tanah titipan dari mendiang Happy Soeryadjaya. Diketahui almarhumah merupakan istri pertama Edward Soeryadjaya anak dari William Soeryadjaya, pengusaha kondang pendiri PT Astra Internasional.
Sandiaga dan Andreas kemudian mengajak Djoni untuk ikut menjual tanahnya. Sandiaga dan Andreas menyebut tanah Djoni tidak memiliki akses jalan. Mereka juga menjanjikan memberikan keuntungan dari hasil penjualannya.
Pada akhir 2012, seluruh properti tersebut laku terjual dengan harga Rp 12 miliar. Meski laku terjual, Djoni hanya diberikan uang sekitar Rp 1 miliar saja. Uang itu diberikan oleh Andreas sebagai bagian dari pemutusan kerja dan keuntungan.
Awalnya Djoni mengira jika sisa uangnya itu telah diberikan Sandiaga dan Andreas kepada keluarga Edward Soeryadjaya. Namun, belakangan ini diketahui jika uang hasil penjualan tanah tersebut tidak pernah diterima oleh keluarga almarhumah Happy Soeryadjaya.[ivs].
Baca Kelanjutan Polda Agendakan Pemeriksaan Sandiaga Uno Hari Ini : http://ini.la/2410389Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polda Agendakan Pemeriksaan Sandiaga Uno Hari Ini"
Posting Komentar