INILAHCOM, Jakarta - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap dua wanita yang terlibat penipuan dengan modus mengaku sebagai pejabat tinggi Polda. Kedua wanita itu bernama Halimatu Sa'diah alias Limah dan Jemi Sentiasa Dewi alias Je.
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menjelaskan, mereka dikendalikan oleh tiga orang narapidana yang sedang ditahan di sel Blok Pimasa 1 Lapas Siborongborong, Sumatera Utara, yakni Ramadhan Saragi, Erwin Suminah, dan Lukman Hakim.
Modus operandi yang digunakan, napi itu menelpon korban dan mengaku sebagai dirinya sebagai pejabat Polda. Pelaku pun menawarkan lelang mobil dengan harga di bawah pasaran, setelah korban tertarik pelaku menawarkan mobil minibus dan sedan dengan harga Rp60 jutaan.
"Setelah korban mentransfer sejumlah uang yang diminta, keesokan harinya pelaku menelpon korban kembali dan mengatakan bahwa pelaku sedang mengurus kendaraannya," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Belum selesai transaksi yang pertama kata Nico, pelaku kembali menawarkan lelang jenis mobil lain dan motor. Korban pun masih tertarik dan kembali mentransfer 10 persen dari harga yang ditentukan.
"Korban juga ajak anaknya transfer uang beli mobil hasil lelang. Lalu transfer uang mulai 15 Juli 2017 dengan total hampir Rp150 juta," ungkap Nico.
Setelah korban mentransfer sejumlah uang sesuai yang diminta, tiba-tiba pelaku tidak bisa dihubungi sehingga korban melapor ke polisi pada 28 Juli 2017.
"Penyidik menyita beberapa rekening bank, kartu ATM, HP, uang tunai Rp 1,5 juta, dan uang di tabungan Rp7 jutaan," tandas Nico.[jat]
Baca Kelanjutan Napi Mengaku Pejabat Polisi untuk Lelang Kendaraan : http://ini.la/2408674Bagikan Berita Ini
0 Response to "Napi Mengaku Pejabat Polisi untuk Lelang Kendaraan"
Posting Komentar