Search

Undang Rapat Muslimat HTI, Pemprov DKI Akui Salah

INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI angkat bicara soal informasi diundangnya organisasi Muslimat HTI dalam rapat antikekerasan terhadap anak dan perempuan yang rencananya digelar hari ini, Jumat (14/6/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengakui kesalahan tersebut.

Ia menuturkan, saat dirinya menandatanganinya tak membaca betul daftar undangan acara tersebut. Adapun HTI diketahui telah ditetapkan pemerintah sebagai ormas terlarang.

"Kami akui ada kesalahan. Saya juga tidak melihat secara detail daftar undangan saat menandatangani," ujar Tuty di kantornya, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Ia menegaskan akan melakukan pemeriksaan internal atas terjadinya kesalahan ini. Pasalnya, sebelum ditandatangani, surat undangan sudah diperiksa staf dan jajarannya.

"Kami akan lakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan," katanya.

Lebih jauh, dirinya memastikan selama pemeriksaan internal, penyusun undangan akan dibebastugaskan. Adapun rapat yang membahas konten poster antikekerasan anak dan perempuan ini pun ditunda pelaksanannya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Undang Rapat Muslimat HTI, Pemprov DKI Akui Salah : http://bit.ly/2wRXMJR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Undang Rapat Muslimat HTI, Pemprov DKI Akui Salah"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.