Search

Narkoba, Jerry Arum Diciduk Polisi di Cirendeu

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Unit 1 Satuan Reserse Nakoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora mengatakan mantan suami pedangdut Denada, Jerry Aurum diciduk seorang diri pada 19 Juni 2019 lalu. Dia diciduk disebuah rumah di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

"Waktu penangkapan sendiri," katanya, Selasa (25/6/2019).

Dia belum bisa memastikan rumah siapa itu. Hingga kini masih diselidiki dari mana pelaku membeli barang haram untuk dikonsumsi.

"Belumlah masih dilidik (asal narkoba)," katanya.

Untuk diketahui, pria yang juga merupakan fotografer profesional itu diciduk pada 19 Juni 2019 lalu. Dari tangan dia, polisi menyita narkoba jenis ekstasi, ganja, juga tembakau gorilla. [adc]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Narkoba, Jerry Arum Diciduk Polisi di Cirendeu : http://bit.ly/2Yb60ZB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Narkoba, Jerry Arum Diciduk Polisi di Cirendeu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.