INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi atas dugaan korupsi proyek Reklamasi Pantai Jakarta Utara.
"Kita sudah periksa satu orang kemarin, hari ini satu orang. Jadi, lima orang semua," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (11/1/2018).
Ia menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik sebagai saksi yaitu kemarin Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemerintah Provinsi DKI Benni agus Candra, kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi DKI Edy Junaedi.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak September 2017, diduga ada indikasi korupsi dalam proyek reklamasi sesuai keterangan dan data yang dikumpulkan. Diduga, ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan Pulau D dalam proyek reklamasi tersebut.
Bahkan, polisi menduga penetapan NJOP pada kedua Pulau reklamasi itu tidak wajar dimana NJOP di Pulau Reklamasi C dan Pulau D hanya sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Sudah Periksa Lima Saksi Kasus Reklamasi : http://ift.tt/2ms7rSxBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Sudah Periksa Lima Saksi Kasus Reklamasi"
Posting Komentar