Search

Kejati Belum Jawab Berkas Pembunuhan Dokter Letty

INILAHCOM, Jakarta - Berkas perkara kasus pembunuhan dokter Letty Sultri oleh suaminya dokter Ryan Helmi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Namun, Polisi belum menerima jawaban dari pihak Kejati DKI Jakarta soal berkas tersebut.

"Kami belum tahu, apakah berkas telah P-21 atau dikembalikan, P-19," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Steven Tantuman, Rabu (10/1/2018).

Untuk itu, polisi belum dapat melimpakan barang bukti dalam kasus itu, begitu pula tersangkanya, dalam hal ini dokter Helmi. Meski begitu, ia yakin kasus itu akan segera disidangkan.

"Kalau sudah dapat acc, kami segera proses kok," tuturnya.

Dokter Helmi menembak mati dokter Letty Sultri pada Kamis 9 November 2017. Letty ditembak sebanyak enam kali. Penembakan ini bermotif rencana perceraian antara keduanya. Saat pembunuhan terjadi, gugatan cerai yang diajukan dokter Letty sedang ditangani di Pengadilan Agama. [wll]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Kejati Belum Jawab Berkas Pembunuhan Dokter Letty : http://ift.tt/2mkF8W5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejati Belum Jawab Berkas Pembunuhan Dokter Letty"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.