INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau bawahannya tak memberikan tolelir kepada pengelola diskotek MG Internasional Club untuk kembali beroperasi.
Pasalnya, tempat hiburan malam yang berada di Jl. Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu diketahui sebagai tempat produksi narkoba jenis cairan.
"Perintah langsung ke aparat khususnya yang menangani ini yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali," kata Sandi, Senin (18/12/2017).
Sandi menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas semua tempat hiburan malam yang kedapatan menjalankan bisnis narkotika. Karena dampak dari pada barang haram tersebut turut serta merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
"Kita harus tegas, kita harus katakan betul-betul Jakarta tidak akan mentolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya," tuturnya. [rok]
Baca Kelanjutan Sandi Tak Ampuni Pengelola Diskotek MG : http://ini.la/2424992Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sandi Tak Ampuni Pengelola Diskotek MG"
Posting Komentar