INILAHCOM, Jakarta - Polda Metro Jaya masih terus memproses kasus rekan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno yakni Andreas Tjahyadi.
"Sebenarnya ada kelanjutannya, itu cuma prasangka saja (berhenti di tengah jalan). Kami masih dalam proses, kan Pak Andreas sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/11/2017).
Menurut dia, penyidik tidak bisa memaksakan kepada Andreas yang mengaku sedang sakit sehingga belum bisa ditindaklanjuti setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan lahan di Tangerang.
"namanya sakit itu kan wajar, masa sakit kami paksakan. Kan dalam pemeriksaan ada pertanyaan sakit atau sehat," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk notaris yang dikabarkan sudah di Jakarta, namun semua menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik.
"Itu bagian dari tindaklanjut penyidik ya. Kami belum dapat info dari penyidik. Kita tunggu dari penyidik, nanti kan ada tindaklanjut seperti apa. Kapan memanggil," tandasnya.
Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil likuidasi sebuah perseroan yang sempat melibatkan mereka berdua dalam struktur kepengurusannya. Sandi membantah hal tersebut dan merasa kasus itu ditunggangi kepentingan lain.
Peristiwa likuidasi perusahaan itu sudah terjadi beberapa tahun lalu. Namun, laporan kasus itu baru dilayangkan ketika Sandi mengikuti Pilkada DKI. [ton]
Baca Kelanjutan Polisi Masih Proses Kasus Dugaan Penggelapan Sandi : http://ini.la/2416592Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Masih Proses Kasus Dugaan Penggelapan Sandi"
Posting Komentar