Search

Dishub Tegaskan Bemo Tidak Boleh Beroperasi di DKI

INILAHCOM, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI menegaskan bahwa angkutan Bemo sudah dilarang beroperasi di Jakarta.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, berdasarkan kesepakatan antara sopir dengan Dinas Perhubungan, salah satu hasilnya adalah akan dilakukan penertiban terhadap angkutan Bemo apabila masih tetap mengangkut penumpang.

"Kami kan sudah beberapa kali sosialiasi (peremajaan) dengan pengurus, terakhir tanggal 30 mei 2017," kata Sigit ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Penertiban itu juga dibarengi adanya rencana peremajaan bagi angkutan roda tiga tersebut untuk dijadikan Angkutan Pengganti Bemo (APB) yang lebih ramah lingkungan.

"Pokoknya kita akan kembalikan definisinya sebagai definisi angkutan lingkungan. Biar end to end (integrasi dengan transportasi lain)," ungkapnya.

Sigit mengatakan, Dinas Perhubungan akan menjembatani agar sopir beralih dengan moda trasnportasi lain. Cara itu, di mana pemerintah daerah berunding dengan pihak distributor agar pembayaran uang muka pembelian angkutan pengganti Bemo dapat lebih ringan.

Dalam kesepakatan awal, permintaan uang muka yang disodorkan seharga Rp 15 juta sehingga kemudian akhirnya diputuskan menjadi Rp 5 juta.

"Disepakati uang muka APB hanya 5 juta. Bemo lama dijual diharga Rp 2,5 juta. Selanjutnya untuk investasi siapa yang berminat. Kita bantu oleh Dinas Perhubungan bisa ke Hotel atau Restoran jadi properti Biar bisa buat film, sinetron dan ornamen kota," ujarnya.

Sigit mengatakan, tanggal 6 Juni 2017 seharusnya merupakan batas akhir bagi Bemo untuk beroperasi. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017 yang melarang Bemo untuk beroperasi.

"Demo itu kan seharusnya sudah ada keluar Instruksi Gubernur Nomor 33 tahun 1996. Tapi sekarang penghapusan belum dan ga selesai-selesai," tandasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dishub Tegaskan Bemo Tidak Boleh Beroperasi di DKI : http://ift.tt/2ttJVWn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dishub Tegaskan Bemo Tidak Boleh Beroperasi di DKI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.