INILAHCOM, Jakarta - Fajar Ardy, Hidayatullah pemimpin aksi massa Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD), melayangkan laporan ke Polsek Metro Menteng. Hal ini terkait pemukulan terhadap dirinya oleh sekelompok orang yang diduga sebagai preman saat menyampaikan aksi mereka di DPP Partai Perindo.
Fajar menceritakan kejadian tersebut bermula dari KAMERAD ingin menyampaikan aspirasi mereka depan Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017). Namun, bersamaan datang sekelompok orang tidak dikenal langsung memukul Fajar kemudian diseret ke dalam Kantor DPP Perindo.
"Saya alami luka memar pada rahang bagian kanan, kepala belakang benjol dan bahu kanan nyeri," kata Fajar.
Laporan Fajar telah tertuang dalam Nomor:221/K/VI/2017/Sektro Menteng, dengan tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 KUHP. Terlapor masih dalam penyelidikan aparat Polsek Menteng.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi dari KAMERAD diduga mengalami tindakan represif yang diduga dilakukan oleh preman bayaran saat menggelar aksi unjuk rasa guna menuntut pengusutan tuntas dugaan pengancaman Jaksa Yulianto yang dilakukan oleh Ketua Umum Perindo sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoe Soedibyo di kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).
"Kami mengecam keras aksi represif yang diduga preman bayaran suruhan DPP Perindo yang telah melakukan pembubaran saat aksi demo," tegas Haris. [rok]
Baca Kelanjutan Kamerad Polisikan Aksi Pemukulan di DPP Perindo : http://ift.tt/2sOcIIiBagikan Berita Ini
0 Response to "Kamerad Polisikan Aksi Pemukulan di DPP Perindo"
Posting Komentar