Search

Dua Sipir Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 5 kasus peredaran 24,2 Kg sabu selama bulan Mei-Juni 2017. Dua diantaranya melibatkan sipir penjara.

"Pertama yang TKP di Pulogadung tepatnya di depan RSUD Persahabatan. Di kasus ini kami amankan KHD (33) dan MS (40). Dari hasil interogasi didapat informasi bahwa KHF alias Bogel adalah Sipir LP Kelas I Cipinang," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017).

Ia menjelaskan, kasus kedua yang melibatkan Sipir adalah pengungkapan kasus di Pasar Induk Tangerang Banten. Kasus ini polisi mengamankan HS, RM dan AG. Dalam pengembangan diketahui tersangka RM adalah Sipir LP Klas II Pemuda Tangerang Banten.

"Kami amankan tiga tersangka. Saat proses penangkapan dua orang melawan dan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Saat dilakukan pemeriksaan identitas, diketahui tersangka bernama RM bekerja sebagai Sipir di LP Klas II Pemuda Tangerang Banten," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan selang bulan Mei hingga Juni 2017, Subdit 3 Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti shabu seberat 24.202 gram Sabu.

"Selama bulan Mei hingga Juni kami berhasil mengungkap 5 kasus peredaran Narkoba. Kasus ini diungkap di 5 tempat dan waktu yang berbeda. Total barang bukti yang diamankan sebanyak lebih dari 24 kilogram sabu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017).

Ia menjelaskan dari 5 kasus ini polisi mengamankan total 13 orang tersangka. Dari 5 tempat barang bukti terbanyak ditemukan di Cipayung Jakarta Timur seberat 11.150 gram.

"Dari 5 tempat ini kami amankan 13 tersangka. Di Pulogadung atasnama KHD (33) dan MS (40) barang bukti 510,57 gram, di Pasar Induk Tangerang HS (35), RM (31) dan AG (35) 53,75 gram, di Cipayung terbanyak dengan 11.150 gram dengan tersangka AG (27), ABD (48) dan ARD (28), di Madras Hulu Medan, BB (42), LY (33) dan EH (37) 4.500 gram terakhir di Jl Taman Palem Lestari, Cengkareng atas nama UH alias BB (54) dan HD (29) dengan barang bukti 8.000 gram sabu," jelasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dua Sipir Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu : http://ift.tt/2rQhNvz

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Sipir Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.