INILAHCOM, Jakarta - Polisi kembali menembak mati seorang bandar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 25 kilogram sabu.
Jaringan narkotika asal Malaysia ini biasa menyuplai sabu ke Jakarta menggunakan jalur laut dan diedarkan melalui jalur darat. Untuk mengecoh petugas sindikat ini menggunakan modus memasukkan sabu kedalam bungkus teh cina.
Ia menjelaskan, semula Timsus Subdit II dan unit 3 dipimpin Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander melakukan penangkapan terhadap tersangka DO alias D di Loby Hotel Sentral, Jalan Pramuka Raya Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/1/2018).
"Saat dilakukan penggeledahan disalah satu kamar hotel ditemukan dua tas ransel berisi sabu 17 kilogram. Sabu dibawa dari Pekanbaru tapi sabu dari Malaysia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (5/2/2018).
Kepada polisi, DO mengaku akan mengirimkan 3 kilogram kepada HW alias S. Berangkat dari informasi tersebut kemudian polisi melakukan control delivery dan menangkap HW di sebuah restoran kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (25/1/2018).
"Tersangka DO kembali mengaku sabu dibawa dari Pekanbaru bersama temannya berinisial EP alias E dari Pekanbaru, Riau," papar Argo.
Jumat (26/1/2018) anggota Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menuju Pekanbaru dan menangkap EP alias E di depan sebuah salon di Jalan Rajawali, Sukajadi, Pekanbaru, Riau. Pelaku mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya yang terletak di Koto Tuo Mungka, Mungka, Limapuluh Kota, Sumatera Barat dan akan dikirim ke Jakarta.
"Saat digeledah rumahnya ditemukan barang bukti delapan bungkus plastik narkotika seberat 8 kilogram," ucap Argo.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan memaparkan, saat anggota kembali mengembangkan kasus tersebut DO mengaku akan mengirim sabu ke kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
"Ternyata itu hanya strategi dia untuk lepas. Selama perjalanan DO terus bertanya hukuman dirinya, dan dijawab anggota tergantung hakim sidang bisa hukuman mati atau dua puluh tahun. Mendengar itu pelaku langsung rebut senjata petugas, namun petugas lain membackup terpaksa dilakukan tindakan tegas," kata Suwondo sembari sebut DO meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Ia menambahkan, jaringan ini sudah tiga kali menyelundupkan sabu ke Jakarta dari Malaysia. Untuk menghindari kecurigaan petugas, dari Malaysia melalui jalur laut dengan naik kapal besar. Sedangkan dari Sumatera Barat ke Jakarta melalui jalur laut naik bus umum. [ton]
Baca Kelanjutan Rebut Senpi Polisi, Bandar Sabu Tewas Ditembak : http://ift.tt/2GO8y7IBagikan Berita Ini
0 Response to "Rebut Senpi Polisi, Bandar Sabu Tewas Ditembak"
Posting Komentar