INILAHCOM, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi soal rencana Kementerian Agama menyiapkan aturan mengenai pungutan zakat dari gaji PNS yang beragama Islam sebesar 2,5 persen.
"Jadi kami sudah terhubung dengan pemerintah pusat dan ini masih sebatas wacana. Memang secara konsep kalau di sini kan voluntary bukan mandatory," kata Sandi, di Balai Kota DKI, Kamis (7/2/2018).
Menurut Sandi, zakat sejatinya adalah kewajiban bagi setiap umat muslim. Untuk itu Sandi enggan banyak berspekulasi soal rencana Kementerian Agama itu.
"Di DKI ini tentunya kita harus melihat bagaimana zakat ini menjadi sebuah inisiatif justru dari penerima gaji sebagai bagian dari bagian membersihkan rezeki yang mereka dapat kita akan tunggu kita tidak mau berspekulasi," pungkasnya.[jat]
Baca Kelanjutan Kata Sandi Soal Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat : http://ift.tt/2BhLsWLBagikan Berita Ini
0 Response to "Kata Sandi Soal Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat"
Posting Komentar