Search

Mantan Kekasih Syahrini Dibekuk Polda Metro

INILAHCOM, Jakarta - Polisi menangkap mantan kekasih artis Syahrini berinisial HS alias Hans bersama empat tersangka lain berinisial SN, FK dan TP atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Namun, tiga orang berinsial HK, MC dan MK yang diduga sebagai bandar masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Setelah itu, polisi menangkap tersangka SN di Restoran Yoshinoya, Pantai Indah Kapuk pada Jumat (21/12) dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5 gram.

"Jadi dengan adanya penemuan dan penangkapan tersangka ini kemudian tim ini mengembangkan dari mana barang ini. Setelah dilakukan introgasi, interview kepada tersangka, bahwa barang itu berasal dari FK," kata Argo di Mapolda Metro Jaya,Rabu (16/1).

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FK di rumahnya di wilayah Menteng, Jakarta Pusat di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB. "Kemudian penyidik masuk dan menangkap tersangka lalu melakukan penyelidikan, penyidik menemukan 2.357 gram narkotika jenis sabu," ucapnya.

Argo mengungkapkan setelah FK ditangkap, tersangka mengaku mendapatkan baru dari HK yang saat sini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). FK mengaku mengenal HK dengan dikenalkan oleh HS alias Hans. Selain HK, polisi juga mengejar MC dan MK yang mendistribusi barang haram tersebut ke HK.

"HK ini msh kita cari dan DPO dan sudah kita lakukan pencekalan ke luar negeri. Pencekalan sudah kita kirim ke Imigrasi tanggal 27 Desember 2018," ucapnya.

Dalam penangkapan empat tersangka, polisi telah menyita sabu seberat 2.362,84 gram, enam buah handphone, satu buah cincin, satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Agya.

"Keempat tersangka ini dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang R.I No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman seumur hidup atau mati," pungkas Argo. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Mantan Kekasih Syahrini Dibekuk Polda Metro : http://bit.ly/2McyFby

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mantan Kekasih Syahrini Dibekuk Polda Metro"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.