Search

Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Sabu di Apartemen

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan artis Januarisman Runtuwene (30) alias Aris Idol diciduk bersama empat temannya di sebuah Aparteman di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 15 Januari 2019 lalu sekira pukul 01.00 WIB.

"Dari penangkapan ini ada lima orang diamankan yakni JR alias Aris, YSP, AS, AY, dan AM," katanya di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Ia menjelaskan saat diamankan, polisi menyita barang bukti sabu dan alat hisap atau bong.

"Barang buktu berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, 5 (lima) HP," bebernya.

Atas prilakunya para pelaku disangka melanggar pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 ttg Narkotika.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Sabu di Apartemen : http://bit.ly/2FANxPH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aris Idol Ditangkap Saat Pesta Sabu di Apartemen"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.