Search

Alasan Anies Ingin Bayarkan Premi BPJSTK PHL

INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima petugas PPSU Naufal Rosyid yang tewas akibat menjadi korban tabrak lari ketika menjalankan tugasnya menyapu jalanan di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Apa yang terjadi pada Noval, kita semua tahu adalah sebuah musibah. Hari ini ibunda almarhum, Ibu Elly bersama keluarga datang bersama dengan BPJSTK," kata Anies di Balai Kota DKI, Selasa (2/4/2019).

Pada kesempatan ini Anies ikut menyaksikan kesepakatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp 196 juta atau 48 kali gaji kepada keluarga korban.

"Nah saya ingin sampaikan bapak ibu sekalian, bahwa peristiwa ini bukan peristiwan yang kita inginkan. Bagi bu Elly sebesar apapaun santunan enggak bisa menggantikan noval," tuturnya.

Anies mengapresiasi BPJSTK lantaran merespon cepat dengan memberi santunan maupun membiayai selama proses perawatan. Beranjak dari pengelaman ini Anies juga ingin semua pegawai harian lepas (PHL) dibayarkan premi untuk BPJSTK.

"Ada PPSU ada RT RW dan nanti ada wisma PKK semuanya kita bayarkan premi untuk BPJSTK, sehingga apabila ada kecelakaan dalam menjalankan pekerjaan maka ada perlindungan. Prinsip kami di dki adalah kami melindungi semua pekerja yg bekerja agar kerja merasa aman dan tenang. Kalau kita gak berikan maka jangan harap mereka akan bekerja dengan baik dan tenang," pungkasnya. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Alasan Anies Ingin Bayarkan Premi BPJSTK PHL : https://ift.tt/2JXcyIL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Anies Ingin Bayarkan Premi BPJSTK PHL"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.