Search

Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Panggil BPRD

INILAHCOM, Jakarta - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memanggil perwakilan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Rabu (8/11) mendatang.

Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus reklamasi teluk Jakarta Utara, yang diduga adanya tindak pidana korupsi.

"Kita akan panggil BPRD. Akan kita klarifikasi berkaitan dengan pajak daerah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).

Ia menjelaskan, hingga kini penyidik sedikitnya telah memeriksa 30 orang saksi berkaitan dengan kasus mega proyek reklamasi itu.

"Sudah 30 saksi yang kita periksa, nanti kita lihat perkembangan dari penydikan. Akan cari rangkaian khusunya seperti apa, nanti bisa temukan siapa pelakunya," bebernya.

Argo menyatakan, penyidik akan mencari pelaku dugaan tindak pidana korupsi mulai dari dasar, sehingga rangkaian proses anggaran tersebut akan diketahui dengan jelas.

"Karena semua instruksi dari bawah, apakah ada yang nyuruh atau saat pelaksanaan kegiatan ada yang menyelewengkan anggaran," pungkas Argo.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan menegaskan, kasus reklamasi di pantai Jakarta Utara, sudah naik ketahap penyidikan. Hal itu diambil usai mendengarkan informasi dari tim yang menggali informasi di lapangan.

"Udah sidik ya, diduga ada pidananya ya," singkatnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Panggil BPRD : http://ini.la/2416258

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Panggil BPRD"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.