Search

Warga Korban Reklamasi Khawatir dan Lega


INILAHCOM, Jakarta - Warga korban reklamasi Teluk Jakarta merasa lega dan bimbang usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin 13 pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

Leganya, para nelayan masih bisa mencari ikan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa rasa khawatir.

"Kalau khawatirnya reklamasi akan berjalan kembali. Soalnya secara logika saja namanya pengembangan sudah habis uang banyak," kata Tokoh Pemuda Kamal Muara Acho Jumadi, Kamis (27/9/2018).

Sementara itu, lanjut Acho, lahan yang saat ini sudah ada sebaiknya dapat dimanfaatkan untuk para nelayan.

"Karena selama ini nelayan kesulitan mencari tempat untuk membuat alat menangkap ikan. Harus ada tempat untuk rakit, buat alat itu butuh tempat,"

Acho menambahkan justru yang ditakutkan warga lahan tersebut dimanfaatkan oleh Pemprov DKI dan pengusaha lainnya untuk mengambil keuntungan bagi kelompok-kelompok tertentu.

"Yang kami nelayan Kamal Muara khawatirkan itu. Ini masalahnya dicabut karena pengembang enggak ikut aturan kan ? Misalnya suatu saat pengembangan ikut aturan apa yang diinginkan pemerintah pasti ijin kembali muncul," tutupnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi mencabut izin 13 pulau reklamasi yang berada di Teluk Jakarta, Jakarta Utara.

Ke13 pulau tersebut ada di pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk naga Indah.
Pulau I, pulau J dan pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha, pulau O dan F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta, pulau H PT Taman Harapan Indah dan pulau I PT Jaladri Kartika Paksi.[rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Warga Korban Reklamasi Khawatir dan Lega : https://ift.tt/2R2nc08

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warga Korban Reklamasi Khawatir dan Lega"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.