Search

Sopir Mengantuk, Hummer Tabrak Bocah di Jakpus

INILAHCOM, Jakarta - Seorang pengendara mobil Hummer dengan nomor Polisi B 119 AHK bernama Kuldip (43) menabrak seorang bocah bernama MYA alias Yusuf di Jalan Serdang Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018) malam.

Diduga pengendara mobil mengantuk, hingga akhirnya menabrak bocah berumur 10 tahun tersebut yang sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Juang Andi Priyanto menerangkan, awalnya kendaraan Hummer yang dikendarai Kuldip berjalan dari arah Barat ke Timur di Jalan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Sesampainya di kantor Pegadaian menabrak sepeda motor dengan nomor polisi B-6357-PSH yang terparkir dan kebetulan saat itu korban sedang duduk di atas motor itu," terang Juang di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Setelah itu, lanjut Juang, mobil terus melaju hingga menabrak tiang listrik. "Setelah menabrak tiang listrik, laju mobil pun terhenti," ucapnya.

Menurut Juang, mobil tersebut hilang kendali karena diduga pengendaranya mengantuk. "Karena yang pakai Hummer ngantuk mas, motor ditabrak lagi parkir," tambahnya.

Saat ini barang bukti kendaraan Hummer yang telah menabrak korban telah diamankan. Sementara untuk korban langsung diberikan perawatan di lokasi kejadian. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Sopir Mengantuk, Hummer Tabrak Bocah di Jakpus : https://ift.tt/2QAzhJS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sopir Mengantuk, Hummer Tabrak Bocah di Jakpus"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.