Search

Polisi Periksa 4 Pengendara Ojek Online

INILAHCOM, Jakarta - Polres Jakarta Pusat telah memeriksa empat pengendara ojek berbasis aplikasi online (Ojek Online) terkait kasus pengerusakan dan pemukulan terhadap pengemudi mobil Nissan X Trail di terowongan underpass Johar Baru, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2) malam.

"Sudah ada empat driver ojek online sudah kami periksa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu saat dihubungi, Jumat (2/3/2018).

Meski demikian ia masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan itu. Menurutnya, empat orang tersebut hanyalah sebatas saksi atas peristiwa itu. "Keempatnya masih saksi," kata Roma.

Ia pun belum bisa menjelaskan apakah keempat driver itu ikut terlibat dalam kasus pengerusakan dan pemukulan terhadap pengemudi Nissan berinisial A.

Dia juga mengaku polisi tak mau gegabah untuk menentukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Beri kami kesempatan bekerja dengan teliti dan cermat. Kami masih pengumpulan alat bukti untuk membuat terang peristiwanya," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi pengerusakan dan penganiayaan itu berawal ketika mobil Nissan X-Trail berpenumpang tiga orang tertutup rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah.

Karena merasa kesulitan melintas sopir mobil Nissan tersebut menyalakan klakson dan hendak menerobos dan terjadilah peristiwa tersebut.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Periksa 4 Pengendara Ojek Online : http://ift.tt/2HXgRyF

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Periksa 4 Pengendara Ojek Online"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.