Search

Pemprov DKI Akan Luncurkan Aplikasi JOSS

INILAHCOM, Jakarta - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP DKI Jakarta Edi Junaedi mengatakan pihaknya sampai saat ini terus menyempurnakan aplikasi Jakarta One Stop Service (JOSS) untuk mempermudah kepengurusan izin usaha di ibukota.

"Kalau tidak ada masalah tekhnikal bulan April sudah bisa diluncurkan dan dioperasikan," kata Edy di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

Edy menyebutkan aplikasi baru yang diciptakan untuk meningkatkan peringkat Easy of Doing Businnes (EODB) ini sudah diuji di tingkat kota.

Menurut dia, uji coba dilakukan untuk sosialisasi dan bahan evaluasi.

"Uji coba sampai 30 Maret kita evaluasi, tapi saya yakin 90 persen aplikasi tersebut tidak ada masalah karena telah dipersiapkan selama delapan bulan," ujarnya.

Ia menuturkan aplikasi JOSS tersebut adalah inovasi yang dibuat untuk menggantikan kepengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online.

"Aplikasi JOSS tersebut adalah inovasi yang dibuat untuk menggantikan kepengurusan SIUP," ucapnya.

Diketahui, melalui sistem tersebut permohonan izin usaha cukup mengunjungi laman http://ift.tt/2II4Tcz menemukan aplikasi JOSS. Kemudian permohonan izin tinggal mengikuti perintah kepengurusan izin dalam tiga tahap yaitu mengunduh berkas, tangging lokasi dan disclaimer. [rok]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pemprov DKI Akan Luncurkan Aplikasi JOSS : http://ift.tt/2pssc1U

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemprov DKI Akan Luncurkan Aplikasi JOSS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.