Search

Dirlantas Tetap Minta Jalan Jatibaru Dibuka Lagi

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menegaskan, pihaknya memimta agar jalan tersebut difungsikan kembali untuk lalu lintas.

Hal ini didasari atas enam poin rekomendasi yang telah diberikan kepada Pemprov DKI terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Jatibaru, Tanah Abang.

"Ya itu rekomendasi saya, mengembalikan fungsinya sudah jelas, makanya saya bilang baca 6 rekomendasi," kata Halim di Polda Metro Jaya, Senin (26/3/2018).

Salah satu hasil evaluasi kebijakan tersebut yaitu timbulnya kemacetan. Pihaknya menemukan peningkatan kemacetan akibat penutupan Jl. Jatibaru.

"Coba dibaca surat rekomendasi saya, itu sudah ada baik daripada survey kami, pengamatan itu ada disebutkan di situ, makanya keluarlah enam rekomendasi tersebut," ujarnya.

Adapun enam poin rekomendasi yang dikeluarkan Dirlantas yaitu:

1. Dalam membuat suatu kebijakan yang akan berdampak kepada masalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran agar Polri dilibatkan dari awal perencanaan.

2. Penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.

3. Penempatan PKL pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

4. Melakukan evaluasi dan pengkajian yang lebih komprehensif baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru.

5. Meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju tempat perbelanjaan.

6. Mengembalikan dan mengoptimalkan ke mana fungsi jalan untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dirlantas Tetap Minta Jalan Jatibaru Dibuka Lagi : https://ift.tt/2ulvsBe

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dirlantas Tetap Minta Jalan Jatibaru Dibuka Lagi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.