Search

Gerebek Rumah Warga Korsel, Polisi Temukan Sabu

INILAHCOM, Jakarta - Polres Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah yang dihuni warga negara Korea Selatan, Jong Young Hong di Jl MPR 1 No 8 Cilandak, Jakarta Selatan.

"Iya betul, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Senin (19/3/2018).

Menurut dia, penyidik melakukan penggerebekan terhadap Jong Young Hong karena terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebab, saat penggerebekan ditemukan sabu.

"Kita temukan sabu 0,3 gram. Ada seorang wanita juga saat penggeledahan," ujarnya.

Ia mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas yang mencurigakan di rumah tersebut, sehingga pada Jumat (16/3/2018) malam hari dilakukan penyelidikan dan penggerebekan.

"Ada laporan dari masyarakat, kemudian kita gerebek dan kita lakukan penggeledahan," jelas dia.

Kini, kata Vivick, Polisi masih mendalami keterangan Hong karena yang bersangkutan tidak bisa berbicara bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris ini menyulitkan penyelidikan polisi.

"Kita mau tanya dia itu juga enggak bisa ngomong bahasa Indonesia, bahasa Inggris juga enggak. Nanti kita panggil penerjemah dulu," tandasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Gerebek Rumah Warga Korsel, Polisi Temukan Sabu : http://ift.tt/2G6nz7r

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gerebek Rumah Warga Korsel, Polisi Temukan Sabu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.