Search

Pekan Depan Polisi Panggil Dishub & Biro Hukum DKI

INILAHCOM, Jakarta - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan mengatakan pihaknya akan memanggil pihak Pemprov DKI yang dinilai bertanggung jawab atas penutupan Jalan Jatibaru dalam konsep penataan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ia akan kita panggil. Dalam hal ini kami memanggil Dinas Perhubungan dan Biro Hukum DKI," katanya di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Ia mengatakan pemanggilan akan dilakukan pada hari Senin (12/3), Selasa (13/3) dan Rabu (14/3).

"Pemeriksaannya Senin, Selasa, Rabu pekan depan ya. Karena akan ada saksi ahli juga yang akan diperiksa. Mereka akan diperiksa di hari yang berbeda," ungkapnya..

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan pada hari apa masing-masing pihak akan diperiksa.

"Pemeriksaannya hari Senin sampai Rabu. Soal Dishub diperiksa kapan, lalu Biro Hukum kapan dan Saksi kapan nanti akan dijadwalkan," sebutnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor Anies Baswedan, Jack Boyd Lapian, Senin (5/3/2018).

Selain Jack polisi juga memeriksa dua orang saksi yang tercantum dalam laporan polisi Jakck bernama Muannas Aladid dan Aulia Fahmi. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan 21 pertanyaan kepada ketiganya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Pekan Depan Polisi Panggil Dishub & Biro Hukum DKI : http://ift.tt/2oLhkMu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pekan Depan Polisi Panggil Dishub & Biro Hukum DKI"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.