Search

Polres Jakbar Tangkap WNA Kurir Sabu Internasional

INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 28 kg jaringan internasional Amerika, China dan Indonesia. Dalam kasus ini pihaknya menangkap empat orang tersangka yang disinyalir sebagai kurir sabu.

"Dua orang WNA China berinisial CM(26) dan LX (22). Sedangkan WNI Dasuki (42) dan Budi Supriyanto (52)," katanya di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Hengki menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan paketan asal Amerika Serikat. Kemudian, Bea Cukai melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Barat untuk ditindak lanjuti.

"Kemudian, kami amati paketan ini hingga 11 April kemarin amankan CM dengan 19 paket sabu seberat 6 kg sabu," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya mengembangkan dan menangkap seorang kurir yang akan edarkan barang haram itu di Jakarta berinisial Budi di sebuah Hotel kawasan Jakarta Barat.

Kemudian, pada 30 April pihaknya kembali meringkus seorang perempuan insial LX di kantor FedEx Kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan barang bukti empat paket seberat 10 kg.

"Ini juga jaringan Narapidana yang ada di dalam lapas. Kami terus berkoordinasi untuk mengembangkan kasus ini," jelas dia.

Keempat pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman seumur hidup penjara.[ris]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polres Jakbar Tangkap WNA Kurir Sabu Internasional : http://bit.ly/2HaEhlW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Jakbar Tangkap WNA Kurir Sabu Internasional"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.