Search

Polda Metrojaya Tetapkan 257 Tersangka Aksi 22 Mei

INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menetapkan 257 pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 sebagai tersangka.

"Total ada 257 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Ratusan tersangka diamankan polisi di sejumlah titik kerusuhan, di antaranya dari pelaku kerusuhan di depan Bawaslu, asrama polisi, dan Petamburan.

"Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas," ujar Argo.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit dan bom molotov.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polda Metrojaya Tetapkan 257 Tersangka Aksi 22 Mei : http://bit.ly/2WYciv1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metrojaya Tetapkan 257 Tersangka Aksi 22 Mei"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.