JAKARTA, KOMPAS.com – Kegiatan Pertambangan Tambang Tanpa Izin (PETI) marak terjadi ketika ada lonjakan harga komoditas yang menyebabkan adanya disparitas harga tinggi, sehingga memberikan peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Banyak kegiatan di titik pertambangan tanpa izin di sektor mineral dan batu bara, namun nilai kerugian lebih masif di batu bara. Yang dirugikan, selain perusahaan penambang legal, pemerintah, juga masyarakat karena lingkungan sekitarnya rusak.
"PETI tidak hanya merugikan penambang, tapi juga negara dan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, dalam Webinar Solusi Kebersamaan E2S (SUKSE2S) dengan tema "Berantas Tuntas Pertambangan Tanpa Izin" yang digelar Kamis (28/7/2022), melalui keterangannya.
“Yang kami harapkan adalah bagaimana kita bisa memanfaatkan berkah dari lonjakan harga (komoditas), karena sangat krusial bagi cadangan sumber daya minerba dan investasi,” kata Hendra.
Dia bilang, penyelesaian masalah PETI harus total football. Governance dari perusahaan, hubungan perusahaan dengan masyarakat sangat berhubungan dengan maraknya kegiatan PETI karena akarnya adalah kesenjangan sosial.
Ini bukan hanya keinginan pemerintah saja, tapi pelaku usaha agar kegiatan PETI bisa diselesaikan secara permanen,” kata Hendra.
Baca juga: Pemerintah Temukan 2.700 Lokasi Pertambangan Ilegal, Terbanyak di Sumatera Selatan
Penyebab terjadinya PETI
Pakar Hukum Pertambangan dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan PETI mempunyai karakter khusus, bekerja secara individu bahkan korporasi. Korporasi modusnya itu menambang di luar WIUP-nya karena sudah habis sumber cadangannya.
“Yang hari ini menjadi masalah sosial adalah yang dilakukan kelompok kecil sehingga ada 200.000-an orang yang potensial masuk penjara,” kata dia.
Ada dua faktor yang menurut Redi menjadi penyebab dari PETI, yakni faktor sosial dan hukum. Faktor sosial adalah di mana kegiatan sudah menjadi pekerjaan turunan karena dilakukan secara turun menurun oleh masyarakat setempat. Terdapatnya hubungan yang kurang hamornis antara pertambangan resmi atau berizin dan masyarakat setempat.
“Terjadinya penafsiran keliru tentang reformasi yang diartikan sebagai kebebasan tanpa batas,” kata dia.
Faktor penyebab PETI secara hukum, akibat dari ketidaktahuan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertambangan.
Baca juga: Industri Pertambangan Cerah, Ekspor April Tembus 27,32 Miliar Dollar AS
"harga" - Google Berita
July 28, 2022 at 06:39PM
https://ift.tt/edkY5tJ
Pertambangan Tanpa Izin di Daerah Marak Saat Harga Komoditas Naik - Kompas.com - Kompas.com
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/mr8SsUW
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pertambangan Tanpa Izin di Daerah Marak Saat Harga Komoditas Naik - Kompas.com - Kompas.com"
Posting Komentar