Search

Polisi Bekuk Napi Cipinang Penyuplai Vape Narkoba

INILAHCOM, Jakarta - Polisi meringkus empat buronan kasus liquid vape yang mengandung narkotika golongan 1 jenis MDMA, 5 Fluoro ADB dan THC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, keempat pelaku berinisial TY (28), HAM (20), VIN (26) COK (35) adalah narapidana di Rutan Cipinang. Sementara ada satu tersangka baru bernama DW yang merupakan istri TY ikut diringkus di Jl Cipinang Kebembem, Jakarta Timur.

"Seperti yang pernah kita sampaikan wakti yang lalu, bahwa kita mempunyai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan hari ini sudah kita tangkap DPO-nya," katanya di rumah yang disulap jadi laboratorium di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11/2018).

Dengan ditangkapnya empat DPO tersebut kini pihaknya telah mengamankan total pelaku sebanyak 18 orang. Sementara masih ada satu pelaku lagi yang masih buron yaitu LT yang berperan sebagai penanggungjawab produksi.

"Masih ada 1 orang DPO yah," bebernya.

Sementara Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan, para pelaku yang buron itu berhasil diringkus berkat pengembangan para tersangka yang ditangkap sebelumnya.

"Dengan kerjasama yang baik dari teman-teman Rutan Cipinang, kami mendapat informasi, dan akhirnya empat orang tersangka (buron) kami dapatkan di Rutan Cipinang," terang Calvijn.

Selain empat orang di Rutan Cipinang, polisi juga meringkus seorang perempuan berinsial DW yang merupakan istri dari TY.

"Dan kebetulan tersangka yang perempuan ini merupakan istri dari inisiator dari kegiatan ini. Bahan produksi, mengadakan bahan mensuport dana dan seterusnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sebuah rumah di kawasan elite Jalan Janur Elok VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang disulap sebagai laboratorium liquid vape mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan 5 Fluoro ADB.

Pengungkapan laboratorium ini masih ada hubungannya dengan tiga mahasiswa penjual liquid vape mengandung narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Tiga mahasiswa yang dibekuk adalah ER, AG, dan TM. Mereka punya peran berbeda. ER diketahui berperan mengemas liquid dan mengirim ke konsumen setelah dapat perintah dari AG dan TM. Barang haram itu biasa dikirim dengan ojek online, atau kadang diantar sendiri oleh ER, dengan pura-pura menjadi pengemudi ojek online.

Dari kasus itu polisi kemudian mengembangkan dan mengamankan 10 tersangka berinisial BUS (26) BR (21), DIK (24), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28), VK (20), AD (27), dan AR (18).

[ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Bekuk Napi Cipinang Penyuplai Vape Narkoba : https://ift.tt/2Fbh7wM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Bekuk Napi Cipinang Penyuplai Vape Narkoba"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.