Search

Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Ratna ke Kejati

INILAHCOM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hari ini pihaknya resmi melimpahkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penyebaran kebohongan, Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Pagi ini Polda Metro Jaya ingin menyampaiakn perkembanagan penyidikan daripada tersangka ibu Ratna Sarumpaet. Hari ini akan disearahkan ke kajaksaan tahap pertama," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/11/2018).

Berkas yang diserahkan terlihat sebanyak ratusan hingga ribuan halaman dalam dua bundel. Berkas itu, adalah hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga barang bukti.

"Perlu kita ketahui setelah penyeidikan selama satu bulan lebih, penyidik. Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemberkasan, dalam berkas ini ada 32 BAP tersangka, saksi, dan saksi ahli, dan ada lampiran 63 barang bukti," ungkapnya.

Lanjut Argo apabila nanti berkas tersebut dinyatakan lengkap maka penyidik akan segera menyerahkan Ratna dan barang bukti ke kejaksaan. Namun, apabila ada kekurangan penyidik akan segera memperbaiki dan melengkapi berkas tersebut.

"Nanti kejaksaan akan meneliti kasus ini, apakah berkas ini dievaluasi apakah ada petunjuk maupun apakah ada kekurangan baik itu materil dan formil, seandainya itu ada petunjuk nanti akan segera kita penuhi," katanya.

"Tetapi kalau dinyatakan lengkap oleh penuntut umum segera akan kita serahkan tanggungjawab penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti," pungkasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Ratna ke Kejati : https://ift.tt/2zCVCyT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Ratna ke Kejati"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.