Search

Polda Koordinasi Bareskrim Razia Toko Vape

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait terbongkarnya jaringan pembuat dan pengedar liquid vape dengan kandungan narkotika golongan 1 methylenedioxy methamphetamine (MDMA), 5 Fluoro ADB dan THC.

Dalam kasus ini, polisi telah amankan 18 orang tersangka yang memroduksi liquid di rumah yang disulap jadi laboratorium di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari penyidikan sementara, para tersangka sudah menjualnya ke 48 kota di Indonesia. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya telah menyampaikan ke Bareskrim Polri untuk melakukan razia dan mencari barang haram itu.

"Sudah di sampaikan ke Bareskrim, nanti Bareskrim akan kerahkan Polda-Polda lain," katanya kepada INILAHCOM, Jumat (9/11/2018).

Berdasarkan kasus ini pula, polisi tengah menjadwalkan melakukan razia di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Direncanakan, segera," tegasnya.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui para tersangka meracik dan memproduksi liquid itu dari otodidak. Terkait dugaan jaringan internasional, Suwondo mengaku pihaknya hingga kini belum mendapatkan buktinya.

"Kalau jaringan internasional kita belum dapat fakta, tapi penyebarannya sudah sampai ke daerah. Belajar dari mana sampai saat ini keterangan otodidak (pengakuannya), tapi masih kita akan terus pelajari," jelasnya.

Lebih lanjut Suwondo berharap, penjualan Vape dan liquid di Indonesia diperketat. "Harapan saya vape dilarang di Indonesia," pungkasnya.[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polda Koordinasi Bareskrim Razia Toko Vape : https://ift.tt/2Fc6ycL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Koordinasi Bareskrim Razia Toko Vape"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.