Search

Polisi Ungkap Peredaran 4 Kilogram Sabu

INILAHCOM, Jakarta - Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Arif Rahman mengatakan selama menjalani Operasi Ramadniya, pihaknya telah menggagalkan peredaran berbagai jenis narkoba seperti halnya 4843,9 gram sabu.

"Kami berhasil ungkap peredaran narkoba jaringan Banjarmasin-Jakarta-Bandung. Barbuk Sabu seberat 4843,9 gram. Ekstasi 16.400 butir, happy five 2940 butir," katanya di Mapolres Bandara Soetta, Kamis (6/7/2017).

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mengamankan total tiga orang tersangka. Penangkapan ini bermula dari profiling seorang tersangka berinisial AFR yang diamankan saat mendarat di Bandara Soetta.

"Total ada tiga tersangka. Pelaku pertama AFR ditangkap setelah tiba di Bandara. Kedua lainnya, IT dan LK ditangkap saat pengembangan," jelasnya.

Ia menjelaskan, atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia pasal 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana mati, Pidana Seumur Hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Ungkap Peredaran 4 Kilogram Sabu : http://ift.tt/2tkjvt0

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ungkap Peredaran 4 Kilogram Sabu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.