INILAHCOM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta menyampaikan alasan Pemprov DKI tidak mampu mencapai target 100 persen dalam realisasi anggaran tahun 2016.
Dihadapan Anggota DPRD DKI, dalam rapat Paripurna, Djarot beralasan Realisasi anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 95,81% (sembilan puluh lima koma delapan satu persen) , antara lain disebabkan Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 75,99% karena penerapan kebijakan pembebasan BPHTB untuk transaksi dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp 2 Miliar.
"Pertumbuhan ekonomi belum mendukung daya beli masyarakat dan tingkat kepatuhan masyarakat membayar PBB-P2 yang masih perlu ditingkatkan," kata Djarot, Rabu (19/7/2017).
Sektor pendapatan daerah lain dari sektor pajak seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame serta pajak parkir diakui Djarot tidak mencapai target.
Untuk Hotel, Djarot beralasan pertumbuhan hotel di daerah penyangga dan pertumbuhan makro ekonomi tidak sesuai yang diharapkan.
"(pajak restoran) karena turunnya daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi tidak sesuai yang diharapkan," ungkapnya.
Belum optimalnya pengalihan reklame dari jenis billboard ke jenis LED dan penurunan belanja iklan karena perlambatan ekonomi jadi alasan pemprov penerimaan pajak reklame tidak sesuai.
"Untuk pajak Parkir, karena perubahan dasar pengenaan pajak dan masih ada Wajib Pajak yang tidak patuh," tandasnya. [hpy]
Baca Kelanjutan Pemprov Tak Penuhi Target Pajak, Ini Kata Djarot : http://ini.la/2392099Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemprov Tak Penuhi Target Pajak, Ini Kata Djarot"
Posting Komentar