INILAHCOM, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memastikan usulan kenaikan tunjangan Anggota DPRD DKI bakal muncul di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2017.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya menaikkan anggaran untuk dewan sebesar Rp8 miliar.
"Sudah disiapkan dan dimasukkan di APBD Perubahan, tetapi ya karena itu merupakan amanat PP, maka sekarang digarap Peraturan Daerah (Perda)-nya, sambil tunggu Peraturan Menteri (Permen)-nya," ujar Saefullah di Balai Kota, Jumat (21/7/2017).
Ia mengatakan, kenaikan tunjangan bagi para anggota DPRD ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Namun pihaknya, tidak bisa menentukan kenaikan tunjangan tersebut dimulai kapan. Termasuk, rincian pembagian besaran tunjangan yang nanti akan diberikan per anggota dewan.
"Tergantung penetapan atas APBD Perubahan tersebut. agar DPRD lebih cepat membahas APBD Perubahan yang sekarang sedang diajukan," ungkapnya.
Ada pun nilai Rp8 miliar tersebut, katanya, hanya dianggarkan di APBD Perubahan yang berlaku hingga Desember tahun ini saja atau sekitar 3-4 bulan.[jat]
Baca Kelanjutan Tambah Tunjangan Dewan, DKI Siapkan Rp8 M : http://ini.la/2392589Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tambah Tunjangan Dewan, DKI Siapkan Rp8 M"
Posting Komentar