Search

Raperda Tunjangan Dewan Dievaluasi Besok

INILAHCOM, Jakarta - DPRD DKI Jakarta sepakat atas usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta.

Raperda ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Nantinya, tunjangan bulanan untuk anggota sampai pimpinan dewan akan naik. Namun, soal besaran kenaikannya baru akan dirapatkan di internal fraksi masing-masing.

"Kita akan evaluasi besok, karena besok kita akan bahas secara internal apakah pandangan-pandangan umum teman-teman fraksi di sana memenuhi syarat atau arahan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18. Kita nggak boleh lari dari situ (PP No. 18)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana, Kamis (20/7/2017).

Lulung juga sepakat, peningkatan tunjangan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualotas kerja wakil rakyat.

"Peningkatan kinerja akan dapat terjadi apabila keseimbangan dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif dapat lebih ditingkatkan," ungkapnya. [ton]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Raperda Tunjangan Dewan Dievaluasi Besok : http://ini.la/2392356

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Raperda Tunjangan Dewan Dievaluasi Besok"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.