Search

Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen - Kompas.com - Otomotif Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021), mengatakan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah ( PPnBM) diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.

Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down ( CKD) di Indonesia dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Impresi Singkat Desain Carry Blind Van

Test Drive Mitsubishi XpanderKOMPAS.com/Setyo Adi Test Drive Mitsubishi Xpander

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

“Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” katanya.

Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud. Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

Baca juga: Harapan Pencinta Panther Setelah Pensiun

Ilustrasi Suzuki Ertiga yang diekspor ke luar negeri.DOK. SIM/Bank Kanchanavilai Ilustrasi Suzuki Ertiga yang diekspor ke luar negeri.

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta. Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.

Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.

Baca juga: Bamsoet Perkenalkan Motor Listrik Baru, Harga di Bawah Rp 10 Juta

Honda MobilioDOK. HONDA PROSPECT MOTOR Honda Mobilio

Berikut ini kisaran harga Low MPV Setelah Mendapat PPnBM 0 Persen:

Toyota Avanza
Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta

Mitsubishi Xpander
Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta
Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta

Daihatsu Xenia
Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta
Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta

Nissan Livina
Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta
Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta

Suzuki Ertiga
Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta

Honda Mobilio
Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta

Wuling Confero
Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta
Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta

Let's block ads! (Why?)



"harga" - Google Berita
February 12, 2021 at 08:02AM
https://ift.tt/2MPTy1e

Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen - Kompas.com - Otomotif Kompas.com
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen - Kompas.com - Otomotif Kompas.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.