Search

Ganja 51 Kg & Sabu Ditemukan Saat Bersihkan Banjir

INILAHCOM, Depok - Warga Perumahan Vila Bungur Indah (VBI) Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menemukan puluhan paketganjadan sabu yang berserakan di sebuah rumah kontrakan.

Barang terlarang itu ditemukan warga saat sedang membersihkan sisa banjir di salah satu kontrakan dilingkungan RT 001/RW 01, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

Warga yang menemukan ganja dan sabu langsung melaporkan ke Ketua RW 01 Kelurahan Pasir Putih, Abdul Hamid, diteruskan ke Polsek Sawangan danPolres Metro Kota Depok. Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan menyisir kontrakan dimaksud.

Di kontrakan ini, ditemukan polisi 46 paket ganja seberat 51 Kg dan sabu 11 bungkus serta sebuah alat timbangan sabu.
Selain ganja dan sabu, warga Perumahan VBImelaporkan juga dua laki-laki yang diduga pemilik ganja dan sabu.

Abdul Hamid mengatakan dua tersangka bernama Sadaan, 41, karyawan swasta alamat KTP Jalan Terogong RT OO9 RW 10, Kelurahan Cilandak, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan dan Muhammad Arif, 27, pekerjaan operasional interior mobilalamat KTP Jalan Bahari Raya RT OO9 RW O7 Nomor: 45, Fatmawati, sudah ditangkap aparat penegak hukum Kamis (2/1) malam.

"Sadaan dan Muhammad Arif ditangkap di wilayah RW O1 Kelurahan Pasir Putih. Bersama barang bukti, dua tersangka langsung dilarikan ke Markas Polsek Sawangan guna diperiksa lebih lanjut," ucap Abdul Hamid, Jumat (3/1/2020).

Abdul Hamid mengatakan awal terbongkarnya kasus saat wargasedang melakukan kerja bakti di lingkungan sehabis banjir pada Kamis (2/1/2020) sekitar pukul 15.00. Namun ada salah satu rumah yang kosong karena pemiliknya belum pulang.

"Kami bongkar rumah itu dan dibersihkan.Saat dibongkar, warga malah terkejut dengan penemuan puluhan kotak yang dibungkus lakban yang didalamnya ganja dan sabu. Kami kaget, langsung kami hubungi polisi," katadia.

Tak lama setelah itu, lanjut Abdul Hamid, pemilik rumah datang langsung ditangkap polisi di Jalan Mur RW 01," ujar Abdul Hamid.

Dia mengaku tidak mengenal pemilik rumah. Pasalnya baru sekitar dua bulan pemilik rumah tinggal di sana. "Saya belum kenal namanya, tapi sejauh ini sih orangnya baik, enggak nyangka aja," kata dia.

Kepala Polsek Sawangan Komisaris Prasetyo yang dikonfirmasi mengatakan dua tersangka pemilik narkoba, Sadaan dan Muhammad Arifsudah ditangkapberikut barang bukti diamankan. "Kasus tersebut sedang dikembangkan kepolisian guna mencaritersangkalain," kata Prasetyo. [yha]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Ganja 51 Kg & Sabu Ditemukan Saat Bersihkan Banjir : https://ift.tt/39wui6u

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ganja 51 Kg & Sabu Ditemukan Saat Bersihkan Banjir"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.