Search

Harga Mobil Tidak Turun Banyak saat Diskon Pajak Disetujui, Industri Harus Bantu - Detikcom

Jakarta -

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai wacana keringanan pajak mobil baru dari pemerintah, tak akan membuat harga mobil turun signifikan. Yannes mengatakan harus ada campur tangan dari industri otomotif, supaya harga mobil menjadi lebih terjangkau sehingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi.

"Gagasan relaksasi pajak mobil baru yang awalnya ingin 0% sampai bulan Desember 2020, dan akhirnya jadi 50% tentunya jadi sebuah harapan baru bagi upaya untuk memberikan semangat kepada pelaku industri otomotif di Indonesia. Di sini diharapkan harga mobil jadi turun. Pertanyaannya, apakah harga mobil baru hanya berkurang karena potongan PPnBM saja?," kata Yannes, kepada detikOto, Rabu (30/12/2020).

"Ilustrasinya begini, jika kita membeli mobil MPV yang normalnya seharga Rp 230 juta (dengan asumsi PPnBM 15%), lalu hanya turun menjadi Rp 215 juta? Itu kurang signifikan penurunan harganya ya," sambung Yannes.

Yannes menyarankan supaya industri otomotif turut ambil bagian dalam mengeluarkan kebijakan, supaya harga mobil bisa menjadi lebih murah lagi. Salah satu kebijakan yang disarankan adalah menurunkan margin keuntungan.

"Idealnya, industri juga menurunkan profit marginnya dan tidak serta merta memasukkan komponen inflasi dengan prosentase yang cukup besar (misalnya diasumsikan pertahunnya harga mobil baru tidak naik rata-rata sampai 10% gitu)," terang Yannes.

"Jadi jika harga jual awal Rp 230 juta, lalu baik pemerintah pusat dan industri mengurangi komponen inflasi dan profit marginnya, sehingga misalnya, harga jual mobil MPV tersebut jadi Rp. 200 jutaan, ini baru menarik minat masyarakat yang keuangannya juga belum bagus-bagus amat. Karena, semua masih terdampak oleh pandemi COVID-19 ini," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengajukan usulan pajak mobil baru dengan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Kabarnya, usulan ini sudah dapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Namun belum dikabulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Ini (PPnBM) memang suatu hal yang kita usulkan, dan saya sudah laporkan ke bapak presiden, secara prinsip beliau setuju, tapi memang kementerian keuangan masih dalam proses hitung menghitung," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Agus saat konferensi pers, Senin (28/12).

Usulan itu bermula dari keinginan Ketua Umum Gabungan Asosiasi Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, agar pemerintah memberikan keringanan PPnBM berupa diskon 50% PPnBM untuk kendaraan-kendaraan buatan Indonesia, dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc sampai 2.500 cc.

Simak Video "5 Fitur Mobil Anti-mainstream Selama 2020"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/riar)

Let's block ads! (Why?)



"harga" - Google Berita
December 31, 2020 at 09:32AM
https://ift.tt/38LMfOV

Harga Mobil Tidak Turun Banyak saat Diskon Pajak Disetujui, Industri Harus Bantu - Detikcom
"harga" - Google Berita
https://ift.tt/2JQM9Kf
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Harga Mobil Tidak Turun Banyak saat Diskon Pajak Disetujui, Industri Harus Bantu - Detikcom"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.