INILAHCOM, Depok - Pemerintahan Presiden Jokowi terus meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berbisnis di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil dan mudahnya mengurus perizinan menjadi daya tarik bagi investor.
Akan tetapi investasi yang benar-benar masuk tidak seperti yang diharapkan. Masih banyak kesulitan untuk berinvestasi serta hal-hal yang menghambat, terutama di daerah.
Seperti yang dialami oleh warga Depok, Jawa Barat, Ida Farida yang mengaku sulitnya mengurus izin pemanfataan ruang (IPR) dari Pemerintah Kota (pemkot) Depok.
Direktur PT PT Unggul Mas Sejahtera ini mengajukan izin pemanfaatan ruang (IPR) di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojong Sari seluas 2,3 hektar dan telah ada izin terbit Tata Guna Tanah dari BPN Kota Depok.
"Saya sudah mengajukan izin selama dua tahun, namun hingga sekarang saya tidak mendapat izin dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Padahal saya sudah mengurus semua administrasi dan persyaratan yang diajukan," kata Ida Farida kepada wartawan, Selasa (4/7/2017).
Alasan Pemkot Depok tidak mengeluarkan izin kata Ida karena ada permasalahan hukum perdata yang belum selesai. Namun menurutnya, alasan yang diutarakan Pemkot Depok sangat mengada-ada dan tidak masuk akal.
"Amar putusan Pengadilan Negeri Kota Depok terhadap bidang tanah sertifikat-sertifikat yang menjadi objek perkara tersebut tidak diletakkan sita jaminan," bebernya.
Menurut Ida, sesuai dengan ketentuan Pasal 67, Undang-undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, disebutkan, bahwa gugatan tidak menunda atau menghalangi dilaksanakannya keputusan yang digugat.
"Sehingga berdasarkan ketentuan tersebut dengan adanya gugatan perkara perdata di PN Depok, tidak menunda atau menghalangi proses keputusan pejabat Tata Usaha Negara terhadap sertifikat-sertifikat Hak Guna Bangunan dimaksud," ungkapnya. [rok]
Baca Kelanjutan Sulitnya Peroleh Izin Pemanfaatan Ruang di Depok : http://ift.tt/2ulLUNZBagikan Berita Ini
0 Response to "Sulitnya Peroleh Izin Pemanfaatan Ruang di Depok"
Posting Komentar