Search

Polisi Amankan 30 kg Sabu dan 2 Warga Negara Asing

INILAHCOM, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan pihaknya telah menggerebek sebuah Gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba di kawasan Jakarta Barat,

Dari sana, polisi menyita sebuah kotak yang diduga berisi sekitar 30 lebih kilogram narkoba jenis sabu yang dibawa sebuah mobil box dengan nomor polisi B 9618 BCJ yang hendak masuk ke dalam ruko siang ini, Selasa 18 Juli 2017.

"Ditangkap empat orang, 2 wni dan 2 wna Tiongkok. Untuk WNI sebagai pengantar ekspedisi akan kami dalami sampai mana keterlibatannya sampai mana. Sedangkan WNI, penyewaan dari ruko dan penerima barang. Pada interogasi awal pelaku mengaku payung dan meja akan digunakan untuk membuka restoran," katanya di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Meski demikian, ia mengaku pihaknya harus menyelidiki barang yang berada di dalam kotak tersebut untuk membuktikan dugaan kalau kotak itu berisi narkoba jenis sabu.

"Kebenaran isi kotak tersebut masih dalam pengecekan laboratorium. Tindak lanjutnya menyelidiki pihak ekspedisi, menghubungi penyewa restoran ini dan pemilik meja dan payung yang dikirim ini," kata dia.

Pelaku warga negara Tiongkok yang diringkus berinisial LZ (24) dan LY (25). Ruko dua lantai itu disewa oleh keduanya yang tinggal tak jauh dari lokasi pengerebekan di sebuah apartemen. Pihak kepolisan juga akan berkordinasi dengan pihak imigrasi terkait dua wna itu.

"Kami belum dapat menentukan ini narkoba atau bukan, karena masih dalam pengecekan laboratorium," ujarnya lagi.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Polisi Amankan 30 kg Sabu dan 2 Warga Negara Asing : http://ini.la/2391846

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Amankan 30 kg Sabu dan 2 Warga Negara Asing"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.